Hadits Online

Jumat, 21 September 2012

10 Pembatal Keislaman


Di antara 10 perkara yang bisa membatalkan seseorang dari keislaman adalah; syirik, tidak mengkafirkan orang musyrik, memperolok-olok agama Alloh, sayang pada orang kafir dan memusuhi saudara Islam. Banyak orang mengira, setelah mengucapkan dua kalimah Syahadat predikat “Islam” langsung bersandar pada seseorang. Padahal, predikat itu bisa hilang alias batal jika tidak berhati-hati dalam menjaga amalan dalam hidupnya.

Di bawah ini ada 10 amalan yang bisa menjadikannya pembatal keislaman seseorang;

1.         Syirik dalam beribadah kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala
Syirik adalah termasuk dosa besar. Karena dia menyamakan Alloh (sebagai kholik) dengan manusia atau benda (sebagai makhluk). Alloh berfirman, “Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan Dia dengan sesuatu, dan mengampuni dosa-dosa selainnya bagi yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 116)
          
2.         Menjadikan suatu benda (makhluk) sebagai perantara antara dirinya dengan Robbnya           
Orang-orang seperti ini, biasanya selalu menempatkan benda-benda atau makhluk ciptaan Alloh sebagai perantara antara dirinya dengan Alloh. Misalnya dengan berdo’a atau memohon ampun dan meminta syafaat melalui benda itu. Baik melalui benda mati atau benda hidup. Termasuk manusia atau hewan sekalipun. Meminta kaya dengan keris atau jimat. Meminta diberi panjang umur, cepat mendapat jodoh melalui makam-makam orang yang sudah mati.         
Di beberapa kota di Indonesia, bahkan dikenal adat berebut kotoran hewan atau berebut air bekas cucian keris warisan raja-raja agar mendapatkan barakah. Perbuatan seperti ini sama halnya menundukkan benda setara dengan Tuhannya. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman.

3.         Tidak mengkafirkan orang musyrik dan membenarkan madzab mereka.
Sikap Islam sudah jelas, orang musyrik adalah kafir. Sayangnya, perkembangan dunia sekarang ini justru terbalik. Hanya karena ingin sebutan kaum moderat atau entah karena kedekatan hubungan, sebagian kalangan Islam segan menyebut istilah musyrik dan kafir bagi orang yang keluar dari Islam. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman. Di antara perkataan mereka adalah semua agama sama. Meski berbeda jalan toh tetap satu tujuan. Sama-sama mengajarkan kebaikan dan sama-sama mendapat peluang masuk surga. Inilah pandangan kaum islam liberal. Dan ironinya ini merupakan pandangan yang dipaksakan dan didoktrinkan kepada kaum muslimin di negeri kita sebagai bentuk pengamalan sila pertama dari falsafah pancasila. Mau bukti? Coba saja tanya pada polisi atau aparat penegak hukum di negeri ini. Kemungkinan besar 99% di antara mereka akan mengatakan semua agama sama sebagai akibat doktrin yang mereka dapat.

4.         Lebih mengutamakan hukum thoghut daripada hukum Alloh dan petunjuk RosulNya.
Sayidina Umar al-Khotthob mengatakan, taghut adalah syaitan. Jabir menjelaskan bahwa thoghut itu adalah tukang-tukang tenung yang turun padanya syaitan-syaitan. Menurut Ibnu Qoyyim Al-Jauzi, thoghut ialah setiap apa yang melampaui oleh seseorang hamba di dalam penyembahan, ikut dan taat, pada hukum selain yang diperintahkan dalam kitabullah dan Sunnah Rosululloh. Siapa yang berhukum kepada taghut mereka kufur dengannya.
Imam Malik berkata, thoghut ialah apa yang disembah selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
     
5.         Tidak menyukai, bahkan membenci sunnah Rasulullah shollollohu alaihi wa sallam
Alloh berfirman, “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Alloh dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan keridhaanNya; sebab itulah Alloh menghapus (pahala) amal-amal mereka.”
          
6.         Mengejek atau mengolok-olok dinulloh (agama Alloh), al-Islam, baik menyangkut pahala-Nya atau tentang berbagai ketentuan hukum-Nya
Kasus seperti ini sering terjadi. Entah bagi orang yang tidak mengerti agama atau yang mengenal sekalipun. Belakangan, sifat seperti itu justru terjadi pada orang-orang yang mengenal ilmu agama secara baik. Kebanyakan, orang-orang seperti ini adalah orang yang tidak memilik rasa percaya diri (PD) pada agamanya.          
Karena bernafsu agar orang lain menyebutnya penganut pluralisme atau inklusif, terkadang untuk agamanya sendiri mereka main-main dan memperolokkannya. Bahkan kalau perlu menjual agamanya demi kedekatan dengan orang lain yang sudah jelas berbeda agama dan hukum-hukumnya. Perlakuan seperti ini sudah membatalkan keislaman.
Alloh berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Alloh, ayat-ayatNya dan RosulNya kamu selalu berolok-olok?” “Tidak usah kamu minta maaf, karena kafir sesudah beriman...” (QS. At-Taubah: 65-66).
        
7.         Mempelajari, terpikat dan mengamalkan ilmu sihir (guna-guna)
Amalan seperti adalah amalan yang paling dibenci Alloh. Karena itu dengan alasan apapun, jika seorang Muslim melakukannya, yakinlah, amalan itu telah membatalkan keislaman Anda.
         
8.         Membantu dan menolong orang-orang Musyrik untuk memusuhi orang-orang Islam (kaum Muslimin)     
Sejak hidup hingga mati, sikap Rosululloh Muhammad cuma satu. “Keras terhadap kaum kafir dan lembut terhadap Muslimin.” Tetapi, sebagian dari kita (kaum Muslimin) ada yang justru menjadi ‘duri dalam daging’. Mereka hidup dan mengaku sebagai Muslim, tapi amalannya digunakan justru untuk memusuhi saudara-saudaranya seiman.      
Banyak kasus tokoh-tokoh Islam--bahkan sebagian disebut ulama--justru paling suka mengecam dan memojokkan kaum Muslimin dan hidupnya menjadi pembela orang-orang ghoirul Islam. Biasanya, mereka paling peka jika melihat sedikit kesalahan Muslimin dan menjadi pelindung orang ghoirul Islam.
Orang-orang seperti itu, kata Alloh, sudah termasuk golongan dari mereka alias keluar dari Islam. “Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Menurut Qothlani, ciri-ciri orang yang seperti ini adalah; kaum Muslimin yang suka menyerahkan urusan Islam kepada orang musyrik dan mereka yang suka membela kedzaliman orang musyrik.
Rosululloh bersabda, “Mencaci maki sesama muslim adalah perbuatan yang fasik, dan membunuh orang muslim adalah perbuatan kafir.” (HR. Muslim)   
“Barangsiapa yang berkumpul dengan orang-orang musyrik dan tinggal bersama nya maka sesungguhnya ia seperti mereka.” (HR. Abu Daud)
           
9.         Berkeyakinan bahwa sebagaian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad shollollohu alaihi wa sallam
Kelompok seperti ini belakangan semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Mereka merupakan kelompok orang yang hobi mengutak-atik agama Alloh menurut selera akal mereka. Mereka, mendudukkan wahyu di atas akal mereka. Hujah yang sering mereka kemukakan adalah, “Muhammad adalah manusia biasa, karenanya, dia bisa salah.” Pernyataan itu kemudian mereka belokkan dengan bahasa lain; diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad shollollohu alaihi wa sallam. Dan mereka merusak sunnah-sunnah Nabi.
“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai agama, maka tak akan diterima agama itu daripada-Nya, dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi.” (Q.S: Ali Imron:85)
            
10.     Berpaling dari Dinulloh (agama Alloh) atau dari hal-hal yang menjadi syarat utama seorang Muslim
Syarat seorang Muslim sejati adalah melaksanakan ajaran agama Alloh sesuai al-Qur’an dan Sunnahnya. Tetapi sebagian orang--karena kesombongannya—mereka melakukan rekayasa akal dengan cara ‘menyelewengkan’ pesan Alloh dalam al-Qur’an dan Sunnah-nya.    
Mereka, biasanya bangga akan akalnya. Karenanya, mereka merasa, apa-apa yang sudah jelas diperintahkan oleh al-Qur’an tidak perlu dikerjakan jika tidak cocok dengan akalnya. Kesombongan mereka dihadapan Alloh paling utama ketika mereka berusaha merubah al-Qur’an dan Sunnah karena dianggap tidak sesuai dengan akalnya.
Orang-orang seperti ini, biasanya mudah membuat dan merekayasa hukum Alloh untuk disesuaikan dengan akalnya. Entah hukum soal menikah, waris, talak, haji dan sebagainya.            
“..dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-KU dengan harga sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.S: al-Maidah: 44).

Sumber: Fath al-Majid dan buku “Memurnikan Laa Ilaaha Illallah”, Muhammad Said al-Qathlani, Muhammad Bin Abdul Wahab dan Muhammad Qutb, (GIP).

1 komentar:

  1. jazakallah atas sharing ilmunya, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah

    BalasHapus